Hari Rabu Tanggal 25 July 2007 kemarin, saya memenuhi undangan sahabat-sahabat saya di Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Provinsi SulSel. Mereka mengadakan pelatihan berdjudul “Management Pembangunan Partisipatif” selama 2 hari (25-26 July 2007) di Hotel Yasmin Makassar. Saya diundang sebagai bara sumber untuk 2 materi : “Contoh Kasus Pembuatan Perencanaan Masyarakat secara Partisipatif” dan “Prinsip-prinsip dasar Monitoring-Evaluasi Partisipatif”. Pesertanya berasal dari BPM 19 Kabupaten/Kota Se-SulSel. 4 Kabupaten tidak mengirim pesertanya.
BPM dengan berbagai macam variasi nama di tingkat kabupaten/kota sejak lama dikenal sebagai instansi yang paling penting dalam pembangunan masyarakat. Istilah-istilah partisipatif pun sudah lama beredar di kalangan ini. Bahkan, seingat saya, kami sudah melatih mereka menggunakan alat-alat seperti PRA di lingkungan sejak 10 tahun lalu. Peraturan-peraturan tentang perencanaan dengan Pola P5D atau P3MD berasal dari instansi ini. Lalu pertanyaan dasarnya, mengapa pelatihan seperti ini masih relevan untuk dilaksanakan dan diikuti oleh instansi sekelelas BPM? Bahkan, dilihat dari pesertanya, sebagian diantaranya adalah staff senior bahkan setingkat kepala badan/dinas.
Tapi itu bukan topik saya kali ini. Saya tertarik untuk membahas yang lain.
Ketika sessi saya sedang berlangsung, seorang peserta memberikan komentar dan pertanyaan yang menurut saya penting untuk dipikirkan bersama. Jangan-jangan kita semua, khsususnya bagi kita yang bergelut pada bidang yang disebut pengembangan masyarakat, pemberdayaan masyarakat atau dengan istilah lain yang lebih canggih turut membuat munculnya kegelisahaan dan kegalauan seperti itu.
“Apa yang menyebabkan angka/jumlah orang miskin tidak berubah bahkan cenderung naik, padahal kita sudah melaksanakan semakin banyak program pengentasan kemiskinan?” Begitu pertanyaan salah seorang peserta yang kebetulan juga seorang kepala BPM Kabupaten. “Lalu apa yang salah dengan kegiatan-kegiatan kita itu”, tambahnya.
Intinya, semakin banyak program/kegiatan/project/skim bahkan komite-komite yang bergerak dalam konteks penanggulangan kemiskinan, baik yang dilaksanakan sendiri oleh kabupaten, propinsi/pusat, oleh lembaga donor asing, langsung atau bekerjasama dengan berbagai macam LSM-LSM nasional dan lokal, tapi jumlah orang miskin tetaplah tidak berubah. Sebuah paradoksal bukan?
Saya ingat, Jeneponto bahkan harus membuat “Crash Program” dengan menyiapkan anggaran milyaran rupiah untuk membuat percepatan penanggulangan kemiskinan, juga didasari oleh kondisi paradoksal seperti ini. (Ini sudah saya tulis sebelumnya dalam “Making the Villager Expert (2)”.)
Apakah “kemiskinan itu” dan bagaimana “orang miskin” itu?. Ini sepertinya yang harus dijawab. Kalau kita hanya mengucapkan dua istilah ini dengan sederhana, maka ada kemungkinan tidak bisa melihat benang merahnya. Saya menduga, jangan-jangan dua hal ini tidak mempunyai hubungan. Artinya apa yang kita sebuh kemiskinan itu berbeda dengan banyak sedikitnya orang miskin. Tapi… ini semakin rumit.
Untuk tidak semakin menambah kegalauan, maka saya mengatakan, silahkan lakukan sebanyak mungkin kegiatan di masyarakat, tanpa berpretensi untuk mengurangi jumlah kemiskinan atau mengentaskan kemiskinan. Karena membuat kegiatan dengan harapan jumlah orang miskin di daerah akan berkurang, akan sangat berpotensi untuk membuat frustasi. Ini pikiran dan pendapat sederhana.
